Syarat dan Ketentuan
Diperbarui 5 Desember 2024
Pengguna diwajibkan untuk membaca seluruh Syarat dan Ketentuan ini dengan saksama, dan dapat menghubungi BMT Digi jika memiliki pertanyaan.
Syarat dan Ketentuan ini mengatur pemakaian dan akses Pengguna terhadap aplikasi, website, konten dan produk- produk yang disediakan oleh BMT Digi. Dengan mengakses atau menggunakan aplikasi layanan BMT Digi, Pengguna setuju dan mengikatkan diri untuk mematuhi “Syarat dan Ketentuan Pengguna BMT Digi” (selanjutnya disebut “Syarat dan Ketentuan”) serta “Kebijakan Privasi” yang tertera pada halaman yang berbeda.
I. DEFINISI
- BMT Digi adalah layanan aplikasi yang menjadi jembatan untuk menghubungkan aktivitas perdagangan dengan aktivitas utilitas secara langsung, serta layanan pendukung lainnya, berbasis mobile yang dapat digunakan melalui Perangkat Telekomunikasi. BMT Digi diselenggarakan oleh Induk Koperasi Syariah BMT berkejasama dengan PT ABI Komoditi Berjangka sebagai Perusahaan Perantara Perdagangan Fisik Emas Digital (“ABI”) yang telah memperoleh izin usaha dari Bappebti dan PT Bullion Ecosystem International (“BEI”) sebagai perusahaan Pengembang Tehnologi yang telah memperoleh perizinan berusaha dari Kementerian Perindustrian.
- Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, yang selanjutnya disebut Pasar Fisik Emas Digital adalah pasar fisik emas teroganisir yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh Pedagang Fisik Emas Digital untuk jual atau beli Emas yang catatan kepemilikan emasnya dilakukan secara digital (elektronis).
- Emas adalah emas murni dengan kandungan Aurum (Au) paling rendah 99,9% yang dapat diperdagangkan pada Pasar Fisik Emas Digital.
- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi yang selanjutnya disebut Bappebti adalah lembaga pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pembinaan, pengaturan, pengembangan, dan pengawasan Perdagangan Berjangka.
- Bursa Berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk kegiatan jual beli Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya.
- Lembaga Kliring dan Penjaminan Berjangka yang selanjutnya disebut Lembaga Kliring Berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi Perdagangan Berjangka dan Pasar Fisik.
- Anggota Bursa Berjangka adalah Pihak yang mempunyai hak untuk menggunakan sistem dan/atau sarana Bursa Berjangka dan hak untuk melakukan transaksi Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya sesuai dengan peraturan dan tata tertib Bursa Berjangka.
- Peserta Pasar Fisik Emas Digital yang selanjutnya disebut Peserta Emas Digital adalah pihak yang bertindak selaku penjual dan/atau pembeli Emas di Bursa Berjangka yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Bursa Berjangka.
- Perantara Perdagangan Fisik Emas Digital adalah pihak yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bursa Berjangka dan telah memperoleh persetujuan dari Kepala Bappebti untuk menyalurkan transaksi jual atau beli Emas atas perintah Peserta Emas Digital ke Pasar Fisik Emas Digital.
- PT ABI Komoditi Berjangka (“ABI KB”) adalah Perantara Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital yang telah memperoleh izin usaha dari Bappebti.
- Platform JFX Gold X adalah Platform perdagangan fisik emas dalam bursa yang dikelola oleh Bursa Berjangka Jakarta.
- Rekening Peserta Emas Digital (RPED) adalah Rekening Peserta Emas Digital Emas Digital (RPED) adalah rekening tabungan dana atas nama Peserta Emas Digital selaku Peserta Emas Digital Emas Digital, yang dibuka melalui Perantara Perdagangan Fisik Emas (berupa rekening bank) dan dikelola langsung oleh Peserta Emas Digital Emas Digital.
- Rekening Penarikan adalah rekening dana operasional atas nama Peserta Emas Digital dan dikelola langsung oleh masing-masing yang didapatkan bersama dengan pembukaan RPED. Rekening Penarikan berupa rekening bank untuk kegiatan operasional pada umumnya. Bank penyedia Rekening Penarikan sesuai dengan bank yang Anda pilih ketika melakukan registrasi KYC RPED. Rekening Penarikan berfungsi untuk menampung dana penarikan (withdraw) dari RPED.
- Holder Identification Number (HIN) adalah nomor identitas unik yang dimiliki oleh setiap Peserta Emas Digital yang menunjukan kepemilikan Fisik Emas. HIN didapatkan bersama dengan pembukaan RPED.
- Saldo Fisik Emas (Holdings) adalah jumlah keseluruhan dari masing-masing Kontrak Perdagangan Fisik Emas (dalam gram) yang dimiliki oleh Peserta Emas Digital setelah melakukan transaksi sesuai Kontrak Perdagangan Fisik Emas.
- Saldo Reserved adalah dana yang dialokasikan dari Saldo RPED sejumlah transaksi Limit Beli yang masih berstatus Open. Saldo Reserved akan kembali ke Saldo RPED apabila transaksi Limit Beli berstatus Cancel. Saldo Reserved akan digunakan apabila transaksi Limit Beli berstatus Fill. (Pengertian Open, Fill dan Cancel tercantum).
- Know Your Customer (KYC) adalah Proses identifikasi data Peserta Emas Digital sebelum membuka Rekening Peserta Emas Digital (RPED) dan Rekening Penarikan di bank kustodian yang ditunjuk Bappebti dengan memperhatikan Kebijakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme yang berlaku di Indonesia.
- Pengguna Basic Register adalah Pengguna BMT Digi yang belum atau tidak menyelesaikan KYC. Hanya terverifikasi Nomor Telepon dan email.
- Pengguna Terverifikasi (Full KYC) atau Pengguna BMT Digi Terverifikasi adalah Pengguna yang telah menyelesaikan syarat verifikasi dengan cara mengunggah foto wajah dan KTP pada akun Pengguna BMT Digi (Full KYC).
- Nomor Ponsel adalah nomor telepon seluler (handphone) atau ponsel pintar (smartphone) yang didaftarkan oleh Pengguna untuk mengakses layanan BMT Digi.
- Perangkat Telekomunikasi adalah telepon genggam atau telepon seluler (ponsel, handphone), atau ponsel pintar, komputer pribadi berbentuk tablet atau perangkat telekomunikasi lainnya dan menggunakan Sistem Operasi Android atau IOS ataupun sistem operasi lain yang akan ada di masa mendatang, yang teknologinya mendukung layanan BMT Digi.
- Merchant adalah pihak-pihak baik badan hukum maupun badan usaha ataupun perorangan yang melayani Transaksi menggunakan BMT Digi berdasarkan perjanjian kerja sama dengan BEI dan/atau agregator BMT Digi atau cara kerjasama lainnya.
- Transaksi adalah seluruh transaksi yang dapat dilakukan oleh Pengguna menggunakan BMT Digi, baik di dalam wilayah Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia (sebagaimana relevan), baik yang telah tersedia melalui fitur-fitur pada Aplikasi BMT Digi, maupun transaksi yang akan dikembangkan di masa yang akan datang.
- Mitra adalah pihak ketiga yang bekerjasama dengan BEI untuk melakukan penyediaan layanan turunan atau fungsi-fungsi tertentu agar dapat digunakan melalui BMT Digi.
II. KETENTUAN UMUM
- BMT Digi baru dapat digunakan setelah Pengguna menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi pada Aplikasi BMT Digi, serta melakukan aktivasi atau pendaftaran dengan menggunakan Nomor Ponsel (Handphone) serta memberikan informasi yang dibutuhkan.
- Setiap Nomor Ponsel (Handphone) hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) kali pendaftaran BMT Digi.
- Setiap Alamat email hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) kali pendaftaran BMT Digi.
III. AKTIVASI BMT Digi
Pengguna BMT Digi dapat membuka akun di BMT Digi pertama kali dengan cara:
- Mengunduh Aplikasi BMT Digi secara langsung melalui Perangkat Telekomunikasi yang dimiliki sebagaimana yang tersedia di Google Playstore (untuk Android) dan Apple- App Store (untuk IOS) dan melakukan instalasi BMT Digi pada Perangkat Telekomunikasi;
- Setelah melakukan instalasi BMT Digi pada Perangkat Telekomunikasi, Pengguna dapat melakukan proses basic register dengan mengikuti petunjuk dan menyediakan informasi, antara lain: a. Nama Lengkap; b. Username (6 digit); c. Email; d. No.Telepon; e. Password (8 digit) yang dipilih sendiri oleh Pengguna;
- Apabila Pengguna ingin meningkatkan status Akun BMT Digi dari Basic Register menjadi Full KYC, maka Pengguna harus sudah menjadi anggota Koperasi BMT dan akan diminta dan bersedia untuk mengunggah foto wajah dan KTP pada akun Pengguna BMT Digi. Setiap permintaan pendaftaran Full KYC tersebut akan dianggap sebagai permintaan yang sah dari Pengguna.
- Seluruh data atau informasi yang Pengguna kirimkan untuk pendaftaran Basic Register dan Full KYC akan disimpan oleh ABI KB dalam rangka melakukan verifikasi terhadap pengajuan Full KYC dari Pengguna.
- Persetujuan dan/atau penolakan atas permohonan verifikasi Pengguna merupakan kewenangan mutlak ABI KB dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ABI KB dapat, menunda, menolak atau membatalkan persetujuan atas permohonan verifikasi Pengguna apabila ditemukan adanya antara lain:
- Penyalahgunaan identitas Pengguna
- Identitas yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Status verifikasi Pengguna dan keperluan kelengkapan dokumen lainnya untuk tujuan verifikasi akan diinformasikan kepada Pengguna melalui halaman Akun BMT Digi.
- Pengguna wajib menjamin kebenaran dan keakuratan seluruh data dan informasi yang disampaikan Pengguna dalam rangka aktivasi akun BMT Digi maupun verifikasi Full KYC. Pengguna bertanggung jawab secara penuh apabila dikemudian hari ditemukan bahwa terdapat data dan informasi yang disampaikan Pengguna yang tidak akurat, salah, dan/atau palsu.
- Dengan melakukan aktivasi akun BMT Digi dan/atau verifikasi Full KYC, Pengguna mengerti dan menyetujui untuk memberikan akses kepada ABI KB terhadap nama ataupun kontak nomor handphone pada perangkat elektronik Pengguna untuk digunakan sehubungan dengan aktivitas pada Aplikasi BMT Digi.
IV. PASSWORD, OTP, VIDEO PERNYATAAN Dalam hal otentikasi dan/atau verifikasi, BMT Digi memiliki 3 metode yaitu melalui PIN, OTP, dan Video Pernyataan (Face Verification).
- Password i. Password adalah nomor identifikasi pribadi yang dibuat dan ditentukan oleh Pengguna pada saat Pengguna melakukan aktivasi BMT Digi untuk melakukan verifikasi identitas Pengguna dalam sistem keamanan BMT Digi. ii. Pengguna akan diminta memasukan Password untuk memverifikasi suatu pembayaran tertentu dan/atau pemanfaatan fitur-fitur tertentu, sebagaimana ditentukan berdasarkan diskresi BMT Digi, untuk memastikan keabsahan atau melakukan verifikasi bahwa Transaksi benar-benar dilakukan oleh Pengguna. iii. Pengguna wajib menjaga kerahasiaan Password dan bertanggung jawab sepenuhnya atas kerahasiaan Password. Kerugian yang timbul akibat kegagalan/kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan kode Password merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. Setiap pengiriman Password yang diverifikasi dari akun BMT Digi milik Pengguna akan dianggap sebagai Transaksi dan/atau aktivitas yang sah dari Pengguna, dan oleh karenanya akan mengikat dan memiliki akibat hukum terhadap Pengguna yang bersangkutan. iv. Kecuali ditentukan lain, Password dapat diubah dengan metode atau sarana otentikasi lainnya yang disediakan oleh BEI atau oleh pihak lain yang bekerjasama dengan BEI dimana metode atau sarana otentikasi tersebut telah mendapat persetujuan dari BEI. v. Pengguna setuju untuk menanggung semua risiko yang terkait bila mengungkapkan Password kepada pihak ketiga manapun dan akan sepenuhnya bertanggung jawab atas setiap konsekuensi apapun yang timbul dari dan terkait dengan hal tersebut. vi. Pihak BEI tidak mengetahui dan tidak akan pernah meminta Pengguna memberitahukan Password kepada BEI.
- OTP (Kode Sandi Sekali Pakai / One Time Password) i. OTP (Kode Sandi Sekali Pakai / One Time Password) adalah kode sandi yang dikirim melalui Layanan Pesan Singkat (SMS) ke nomor telepon Pengguna yang terdaftar pada BMT Digi, yang berfungsi untuk melakukan verifikasi atas Transaksi atau tindakan tertentu yang dilakukan melalui BMT Digi. ii. Pengguna wajib menjaga kerahasiaan OTP dan bertanggung jawab sepenuhnya atas data diri, informasi, maupun keamanan dan ketersediaan serta penguasaan atas Perangkat Telekomunikasi serta Nomor Ponsel (Handphone) yang digunakan untuk menerima kode OTP. Kerugian yang timbul akibat kegagalan/kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan OTP merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. Setiap kode OTP yang berhasil terverifikasi dari akun BMT Digi akan dianggap sebagai Transaksi dan/atau aktivitas yang sah dari Pengguna, dari dan oleh karenanya akan mengikat dan memiliki akibat hukum terhadap Pengguna yang bersangkutan. iii. Pengguna setuju untuk menanggung semua risiko yang terkait bila mengungkapkan kode OTP kepada pihak ketiga manapun dan untuk sepenuhnya bertanggung jawab atas setiap konsekuensi yang terkait dengan hal tersebut. iv. Pihak BEI tidak mengetahui dan tidak akan pernah meminta Pengguna memberitahukan OTP kepada BEI.
- Video Pernyataan (Face Verification) atau Verifikasi Wajah i. Video Pernyataan adalah metode otentikasi pengenalan wajah yang disediakan oleh BEI (face verification) sebagai fitur keamanan yang dapat dipilih oleh anda sebagai Pengguna BMT Digi. Pengguna BMT Digi akan diminta untuk memindai citra wajahnya secara real-time untuk keperluan verifikasi ketika menggunakan BMT Digi. ii. Dengan melakukan Video Pernyataan, Pengguna yang akan melakukan Full KYC mengerti dan menyetujui bahwa citra wajah Pengguna yang dipindai selanjutnya akan diverifikasi dengan foto wajah yang telah diunggah Pengguna ke BMT Digi saat hendak mendaftarkan diri pada Full KYC, untuk mengidentifikasi Pengguna. iii.Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa citra wajah Pengguna yang didaftarkan pada Full KYC merupakan citra wajah Pengguna sendiri.
V. TRANSAKSI TOP UP (Isi Saldo) Transaksi top up adalah transaksi pengisian uang elektronik menjadi Saldo di aplikasi BMT Digi.
- Terdapat beberapa metode untuk Transaksi top up sebagai berikut:
- Anjungan Tunai Mandiri (ATM);
- Fitur Debit Langsung (Direct Debit);
- Internet Banking; dan
- Mobile Banking
- BEI tidak menyimpan informasi yang digunakan Pengguna dalam melakukan transaksi top up sehubungan dengan kata sandi (password) atau token atau kode keamanan lain dalam bentuk apapun, baik sementara atau permanen ke dalam sistem BMT Digi. Proses validasi transaksi yang dilakukan melalui Bank atau penyelenggara transaksi akan langsung dilakukan oleh pihak Bank atau penyelenggara transaksi yang bersangkutan.
- Proses Transaksi top up melalui Bank menggunakan metode-metode di atas, akan diambil alih oleh dan diproses melalui sistem perbankan. BMT Digi hanya akan meneruskan status Transaksi “Berhasil” atau “Gagal” dari Bank.
- Dalam hal Transaksi top up dinyatakan “Berhasil” maka saldo Pengguna di rekening pada Bank yang bersangkutan otomatis akan berkurang sedangkan Saldo RPED akan bertambah untuk jumlah yang sesuai. Apabila Saldo di aplikasi BMT Digi belum bertambah maka Pengguna dapat menghubungi BMT Digi melalui Layanan Pengguna (Customer Care).
- Pengguna memahami bahwa Transaksi top up yang dilakukan melalui kanal pihak ketiga dapat mengalami gangguan sistem dan/atau jaringan dari waktu ke waktu diluar kendali BMT Digi. BMT Digi akan berusaha secara wajar untuk menyelesaikan gangguan dengan kanal pihak ketiga.
- Dalam hal transaksi top up melalui fitur debit langsung (direct debit) dari sumber dana Pengguna yang terdapat pada pihak ketiga, BMT Digi akan meneruskan instruksi yang Pengguna berikan terkait aktivitas debit langsung (direct debit) tersebut kepada pihak ketiga terkait.
- Informasi yang dimasukkan oleh Pengguna pada fitur debit langsung (direct debit) dapat melekat pada akun di aplikasi BMT Digi Pengguna, sehingga risiko yang mungkin timbul pada akun di BMT Digi Pengguna dapat mempengaruhi fitur debit langsung (direct debit). Untuk menghindari keragu- raguan, segala risiko yang muncul akibat kesalahan, kelalaian Pengguna dan/atau faktor lain yang tidak disebabkan karena kesalahan BMT Digi, bukan merupakan tanggung jawab BMT Digi.
- Biaya yang dibebankan kepada Pengguna BMT Digi adalah biaya switching sebagaimana tunduk pada biaya jasa yang berlaku. BMT Digi akan menginformasikan biaya jasa yang berlaku tersebut pada halaman konfirmasi transaksi termasuk subsidi biaya jasa sesuai dengan promosi yang berlaku yang diberikan oleh BMT Digi kepada Pengguna. Saat ini atau selama berlangsungnya masa promosi, BMT Digi dapat memberikan kuota bebas biaya administrasi kepada Pengguna. Informasi kuota bebas biaya administrasi dapat dilihat pada BMT Digi saat Pengguna akan melakukan Transaksi (sebagaimana relevan). BMT Digi berhak sewaktu- waktu mengubah bentuk dan masa promosi dengan memberikan pemberitahuan melalui media yang ditentukan oleh BMT Digi.
VI. FITUR-FITUR DI APLIKASI BMT DIGI
BMT Digi memiliki beberapa fitur layanan yang menunjang aktivitas pengguna melalui beragam utilitas.
- FISIK EMAS
Ekosistem fisik emas dalam bursa pertama di Indonesia dan mengacu kepada harga pasar emas international. Transaksi perdagangan fisik emas digital melalui Platform JFXGold X pada aplikasi BMT Digi difasilitasi oleh PT ABI Komoditi Berjangka dengan Izin Perantara Perdagangan Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PPPED/06/2022 yang diterbitkan oleh BAPPEBTI Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Perdagangan Fisik Emas Digital melalui Platform JFXGold X telah diatur dan ditetapkan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.
- ZISWAF
Ziswaf merupakan salah satu fitur sebagai bagian dari bentuk kerjasama dengan Badan Amil Zakat dari berbagai masjid dan Lembaga. Fitur ziswaf yang memiliki layanan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf ini hadir untuk membantu para pengguna dalam melakukan sedekah untuk sesama.
- SWITCH
Switch merupakan fitur transfer saldo antar rekening di BMT Digi dengan mudah dan cepat. Pengguna tidak butuh waktu lama bahkan berhari-hari untuk dapat menarik (withdraw) saldo dari RPED (Rekening Perdagangan Emas Digital) hasil transaksi jual fisik emas ke rekening bank milik Pengguna.
VII. BMT Digi PADA APLIKASI PIHAK KETIGA
Pengguna yang melakukan Transaksi menggunakan layanan pembayaran di aplikasi BMT Digi melalui aplikasi atau platform milik pihak ketiga/partner/merchant yang bekerjasama dengan BEI, maka Pengguna mengerti dan memahami terdapat syarat dan ketentuan yang lebih khusus yang diatur oleh pihak ketiga dan/atau syarat dan ketentuan khusus yang ditetapkan lebih lanjut oleh BEI pada aplikasi pihak ketiga tersebut (sebagaimana relevan). Pengguna bertanggung jawab atas kelalaian/kesalahan Pengguna yang melakukan Transaksi di aplikasi milik pihak ketiga tersebut.
VIII. KERJASAMA PIHAK KETIGA DALAM APLIKASI BMT Digi
Pengguna memahami bahwa terdapat Syarat dan Ketentuan Pengguna BMT Digi serta syarat dan ketentuan yang lebih khusus dalam produk atau fitur kerjasama pihak ketiga dengan BEI yang dapat diakses dalam Aplikasi BMT Digi, baik yang tersedia saat ini maupun di masa mendatang dengan pemberitahuan sebelumnya, termasuk namun tidak terbatas pada bentuk kerjasama merchant, partner (termasuk bank), aggregator, maupun jasa layanan pembayaran/keuangan lainnya.
IX. PEMBUKAAN REKENING BANK PIHAK KETIGA MELALUI BMT Digi
Pengguna yang melakukan pembukaan rekening bank partner pihak ketiga pada Aplikasi BMT Digi yang diteruskan kepada platform milik pihak ketiga bank partner BEI yang bekerjasama dengan BEI, maka Pengguna mengerti dan memahami terdapat syarat dan ketentuan yang lebih khusus yang diatur oleh bank partner pihak ketiga dan/atau syarat dan ketentuan khusus yang ditetapkan lebih lanjut oleh BEI. Pengguna juga memahami bahwa segala informasi dan/atau dokumen yang disampaikan Pengguna untuk keperluan pembukaan rekening bank partner pihak ketiga di Aplikasi BMT Digi sepenuhnya akan menjadi milik bank partner pihak ketiga untuk tujuan pembukaan rekening. Pengguna memahami dan mengerti bahwa penolakan pembukaan rekening kepada bank partner pihak ketiga merupakan wewenang sepenuhnya milik bank partner pihak ketiga yang berada diluar control BEI. Pengguna bertanggung jawab atas kelalaian/kesalahan Pengguna yang memasukkan informasi dan/atau dokumennya di Aplikasi BMT Digi untuk keperluan pembukaan rekening tersebut.
X. JANGKA WAKTU
Akun BMT Digi milik Pengguna akan berlaku selama akun tersebut tidak ditutup secara permanen, baik oleh Pengguna maupun oleh BMT Digi.
XI. BIAYA-BIAYA LAYANAN
- Biaya-biaya dalam penggunaan Aplikasi BMT Digi dan/atau fitur-fitur BMT Digi, yang ditetapkan oleh BEI, ABI KB, Bank, Agen, maupun oleh pihak ketiga yang bekerjasama dengan BEI, akan dipotong secara langsung dari RPED atau Metalpay Pengguna sebagaimana disetujui Pengguna pada halaman konfirmasi pembayaran. BEI dapat memberlakukan promosi bebas biaya dengan kuota dan masa periode tertentu. Perubahan tersebut akan diinformasikan melalui media komunikasi yang ditentukan oleh BMT Digi.
- Sehubungan dengan instrumen pembayaran yang dapat disimpan pada dan digunakan melalui BMT Digi, BEI dapat menetapkan biaya jasa penggunaan layanan aplikasi BMT Digi ( service platform fee ) ataupun biaya penanganan ataupun biaya pemrosesan transaksi pembayaran atas fitur instrumen pembayaran yang dapat disimpan pada Aplikasi BMT Digi untuk tujuan peningkatan kualitas layanan kepada Pengguna.
- Bank maupun institusi penerbit instrumen pembayaran lain yang bekerja sama dengan BEI dapat mengenakan biaya untuk setiap Transaksi melalui dompet elektronik BMT Digi sesuai kebijakan Bank penerbit instrumen pembayaran terkait.
XII. Informasi dan Jalur Pengaduan Resmi
Pengguna dapat mengajukan pertanyaan seputar layanan BMT Digi atau menyampaikan keluhan dengan menghubungi Layanan Pengguna (Customer Care) BMT Digi melalui:
- Live chat BMT Digi;
- Email ke: BMT Digi@bullionecosystem.com;
- Sambungan telepon ke nomor 021- 5761 461. Informasi terkait layanan BMT Digi serta promosi yang berlangsung dapat dilihat di Aplikasi BMT Digi atau situs: http://www.BMT Digi.id
XIII. Batasan Tanggung Jawab
- Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data atau Akun di BMT Digi Pengguna maka Pengguna wajib mengingat dan menjaga kerahasiaan informasi data yang dimilikinya, yaitu Nomor Ponsel (Handphone) yang digunakan pada akun di BMT Digi atau Nomor Ponsel alternatif , kata sandi (password) atau PIN atau kode verifikasi maupun Kode OTP, jawaban dari pertanyaan rahasia yang didaftarkan atau data lainnya yang diberikan Pengguna atau diterima oleh Pengguna terkait Transaksi atau atas setiap kegiatan atau Transaksi yang terjadi/dilakukan oleh Pengguna dengan tidak mengungkapkannya kepada pihak manapun. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat dan risiko yang timbul sehubungan dengan kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan informasi data Pengguna yang dimilikinya.
- Pengguna wajib menjaga informasi sebagaimana disebut di atas, dari peristiwa antara lain kehilangan, kerusakan, penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab atau pemalsuan. Pengguna dengan ini mengetahui dan menyetujui untuk melepaskan BEI dari tanggung jawab dan ganti kerugian dalam bentuk apapun kepada Pengguna atau pihak manapun atas hal-hal yang terjadi di luar kesalahan dan/atau kelalaian BEI termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal: a. Kehilangan atau kerusakan Perangkat Telekomunikasi atau Nomor Ponsel; b. Akses tidak sah terhadap informasi pribadi Pengguna yang terjadi di luar lingkup tanggung jawab BEI atau pada/melalui aplikasi milik pihak ketiga; c. Setiap kerugian yang terjadi yang diakibatkan karena Pengguna BMT Digi terindikasi melanggar hukum dan/atau terdapat penyalahgunaan oleh pihak lain yang tidak berwenang;
- Dalam hal terjadi kehilangan Telepon Genggam baik karena pencurian, kehilangan atau alasan apapun maka Pengguna wajib segera menghubungi Layanan Pengguna (Customer Care) BMT Digi untuk melakukan pemblokiran atas Rekening BMT Digi. Pengguna dengan ini membebaskan dan melepaskan BEI dari segala risiko dan akibat yang timbul dan diderita oleh Pengguna sehubungan dengan kehilangan Nomor Ponsel atau Nomor Ponsel alternatif atau kelalaian Pengguna.
- BEI sesuai kebijakannya berhak untuk menolak permohonan pendaftaran BMT Digi oleh Pengguna apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian identitas maupun profil Pengguna sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Informasi status pendaftaran Pengguna akan diberitahukan kepada Pengguna melalui halaman pada Aplikasi BMT Digi.
- Pengguna dengan ini diwajibkan untuk memeriksa, memastikan dan menjamin bahwa seluruh informasi dan data yang didaftarkan atau diberikan selama mempergunakan BMT Digi adalah akurat, benar, dan lengkap, serta tidak menyesatkan. Oleh sebab itu Pengguna membebaskan dan melepaskan BEI dari segala bentuk gugatan, tuntutan dan/atau ganti kerugian baik yang berasal dari Pengguna atau pihak manapun dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan kelalaian dan/atau kegagalan Pengguna dalam mematuhi seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini.
- Apabila Transaksi telah diselesaikan maka Pengguna dengan ini mengakui dan menyetujui bahwa transaksi TIDAK DAPAT ditarik kembali dengan alasan apapun juga dan Transaksi akan tetap diproses sesuai dengan informasi dan data yang telah didaftarkan dan dimasukkan oleh Pengguna.
- Pengguna akan dikenakan biaya-biaya sehubungan dengan layanan BMT Digi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BMT Digi antara lain biaya Transaksi, biaya layanan pesan singkat (SMS) dan biaya-biaya lainnya yang akan diinformasikan kepada Pengguna paling lambat 30 Hari Kerja sebelum biaya tersebut dikenakan, melalui media komunikasi yang digunakan untuk produk BMT Digi. Pengguna layanan BMT Digi harus menggunakan layanan telekomunikasi data, dan Pengguna bertanggung jawab untuk mengadakan konektivitas telekomunikasi data tersebut, termasuk sehubungan dengan tarif akses data atas konektivitas tersebut. Biaya dan ketentuan penggunaannya akan diatur oleh operator jasa telekomunikasi yang digunakan oleh Pengguna.
- Dalam hal terjadi gangguan teknis pada jaringan atau dalam hal sedang dilakukan peningkatan layanan atau jaringan, perubahan layanan atau jaringan, perbaikan dan/atau pemeliharaan layanan atau jaringan yang digunakan oleh BEI sehingga menyebabkan gangguan pada layanan BMT Digi, maka BEI akan segera menangani dan/atau memperbaikinya dalam jangka waktu maksimum 1 (satu) Hari Kerja dan atas hal tersebut Pengguna akan menerima pemberitahuan dari Aplikasi BMT Digi. BEI akan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut apabila diperlukan waktu yang lebih lama untuk menangani dan/atau memperbaiki gangguan teknis tersebut.
- Dalam hal terjadi kesalahan sistem BMT Digi karena alasan apapun yang mengakibatkan terganggunya layanan BMT Digi atau kesalahan dalam pelaksanaan layanan atau Transaksi yang bukan disebabkan oleh Pengguna, maka BEI akan memperbaiki kesalahan tersebut dengan sesegera mungkin atau dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja atau maksimal 3 (tiga) Hari Kerja sejak ditemukan kesalahan tersebut.
- Segala kerugian, termasuk biaya, bunga, kerusakan atau kerugian dalam bentuk atau jenis apapun (termasuk cidera pribadi, tekanan emosional dan hilangnya data, barang, pendapatan, laba, penggunaan atau keuntungan ekonomis lainnya) yang Pengguna atau pihak ketiga alami karena kesalahan Pengguna atau pihak ketiga selain BEI, termasuk merchant dan mitra BEI yang menyediakan kanal pengisian (top-up), tarik saldo dan kirim uang, merupakan tanggung jawab Pengguna
- Segala kerugian, termasuk biaya keterlambatan atau biaya lainnya, bunga, kerusakan atau kerugian dalam bentuk atau jenis apapun (termasuk cidera pribadi, tekanan emosional dan hilangnya data, barang, pendapatan, laba, penggunaan atau keuntungan ekonomis lainnya) yang terjadi karena kegagalan sistem atau kendala dari Bank atau mitra BEI diluar kendali BEI sepanjang BEI telah memprosesnya, maka menjadi tanggung jawab Pengguna.
- BEI bertanggung jawab atas kerugian langsung, yakni jumlah yang senyatanya dibayar, yang timbul atau sehubungan dengan penggunaan akun BMT Digi, yang dapat dibuktikan terjadi karena kesalahan BEI atau pelanggaran BEI atas Syarat dan Ketentuan ini. Segala kerugian tidak langsung dan immateril, termasuk biaya, bunga, kerusakan atau kerugian dalam bentuk atau jenis apapun (termasuk cidera pribadi, tekanan emosional dan hilangnya data, barang, pendapatan, laba, penggunaan atau keuntungan ekonomis lainnya) yang dialami Pengguna atau pihak ketiga alami, merupakan tanggung jawab Pengguna.
XIV. Keadaan Memaksa (Force Majeur)
Tidak dilaksanakannya atau tertundanya pelaksanaan sebagian atau keseluruhan kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan oleh BMT Digi tidak akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan apabila hal tersebut disebabkan oleh suatu peristiwa yang berada di luar kendali BEI atau lazim disebut dengan istilah Keadaan Memaksa (Force Majeur) yaitu (a) bencana alam (b) kebakaran, pemogokan buruh, perang, huru-hara, pemberontakan atau tindakan militer lainnya (c) tindakan pihak/instansi yang berwenang yang mempengaruhi kelangsungan penyediaan layanan telekomunikasi (d) tindakan pihak ketiga yang menyebabkan BEI tidak dapat memberikan layanan telekomunikasi (e) adanya keputusan dari instansi yang berwenang atau perubahan keputusan dari pemerintah yang berdampak pada pelaksanaan layanan BMT Digi termasuk diantaranya perubahaan pemberlakuan tarif kepada Pengguna dan (f) wabah, epidemi, dan/atau pandemi penyakit. Pengguna setuju untuk melepaskan BEI dari setiap klaim, jika BEI tidak dapat memenuhi instruksi Pengguna melalui akun di BMT Digi baik sebagian maupun seluruhnya karena adanya Keadaan Memaksa.
XV. Keamanan dan Kerahasiaan Transaksi
- BEI sangat memperhatikan keamanan dan kenyamanan Pengguna pada saat menggunakan layanan BMT Digi. Oleh karena itu BEI memiliki sistem keamanan ketika Pengguna melakukan transaksi untuk memberikan kepastian kepada Pengguna bahwa Transaksi Pengguna aman dan Informasi serta data pribadi Pengguna disimpan dan dipergunakan sesuai dengan Kebijakan Privasi BMT Digi dengan tunduk pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
- BMT Digi menggunakan server yang memadai dalam menjaga keamanan informasi rahasia Pengguna. Seluruh informasi yang bersifat sensitif akan dikirimkan melalui teknologi Secure Socket Layer (SSL) dalam keadaan mana data tersebut hanya dapat diakses oleh personil yang memiliki wewenang khusus yang disyaratkan untuk selalu menjaga kerahasiaan informasi tersebut.
- BEI menerapkan langkah-langkah wajar untuk memastikan PIN milik Pengguna tidak diketahui oleh siapapun kecuali oleh Pengguna untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan oleh pihak lain. Dengan demikian, Pengguna bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan PIN milik Pengguna.
- Dalam hal BEI memiliki kerjasama dengan pihak ketiga lainnya sehubungan dengan penyediaan akses ke layanan BMT Digi untuk Pengguna melalui sarana pihak ketiga tersebut maka: i. BEI dapat menampilkan informasi Pengguna dan informasi lain kepada pihak ketiga tersebut untuk tujuan pemeliharaan keamanan sistem.
- BEI dapat menggunakan sarana otorisasi selain BMT Digi yang ditentukan bersama oleh BEI dan pihak ketiga yang bekerjasama dengan BEI.
- BEI menjamin bahwa ketentuan pelaksanaan sebagaimana yang dimaksud di bagian i) dan ii) telah memenuhi standar keamanan dan ketentuan BMT Digi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
XVIII. Penyataan dan Jaminan
- Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku Pengguna merupakan pihak yang cakap untuk menggunakan layanan yang disediakan oleh BEI.
- Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna adalah individu yang sah secara hukum untuk terikat dalam perjanjian berdasarkan hukum Republik Indonesia, secara khusus terikat dalam Syarat dan Ketentuan ini. Pengguna pada saat mengakses, melakukan pendaftaran, dan/atau menggunakan BMT Digi, telah berusia sekurang-kurangnya 17 tahun atau kurang dari 17 tahun dan sudah pernah menikah, dan tidak sedang berada dalam pengampuan. Apabila Pengguna berusia kurang dari 17 tahun atau kurang dari 17 tahun dan belum pernah menikah pada saat mengakses, melakukan pendaftaran, dan/atau menggunakan BMT Digi, maka Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna telah memperoleh persetujuan dari orang tua/wali yang sah dari Pengguna untuk melakukan pendaftaran, dan/atau menggunakan BMT Digi.
- Penggunaan atas Akun BMT Digi dan/atau layanan BMT Digi merupakan pengakuan dan persetujuan Pengguna untuk tunduk pada (i) Syarat dan Ketentuan Pengguna BMT Digi; (ii) syarat dan ketentuan khusus BMT Digi yang bekerja sama dengan penyedia aplikasi pihak ketiga; (iii) syarat dan ketentuan khusus terkait promo; (iv) syarat dan ketentuan khusus yang berlaku untuk masing-masing fitur layanan yang tersedia dalam Aplikasi BMT Digi; (v) kebijakan privasi; dan (vi) setiap ketentuan hukum dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
- Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna akan menggunakan BMT Digi secara wajar sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini serta peraturan perundang- undangan yang berlaku di Republik Indonesia, serta tidak akan melakukan tindakan apapun yang bertujuan untuk menghindari, menembus, dan/atau memanfaatkan celah sistem keamanan ataupun menyebabkan gangguan dan/atau kerusakan pada sistem BMT Digi, melakukan penyalahgunaan Akun BMT Digi, produk dan fitur-fitur dalam Aplikasi BMT Digi, maupun menyebabkan kerugian bagi BMT Digi dan/atau Pengguna lain. Pengguna bertanggungjawab atas segala konsekuensi terhadap pelanggaran ketentuan ini.
- Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa BMT Digi yang dipergunakan dalam Transaksi di BMT Digi bukanlah yang berasal dari tindak pidana yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, pembukaan Akun BMT Digi tidak dimaksudkan dan/atau ditujukan dalam rangka upaya melakukan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, Transaksi tidak dilakukan untuk maksud mengelabui, mengaburkan, atau menghindari pelaporan kepada Pusat Pelaporan Dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, Transaksi tidak dilakukan untuk melakukan pembayaran atas Transaksi yang sifatnya atau objeknya melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, dan Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya serta melepaskan BEI dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi dalam bentuk apapun apabila Pengguna ternyata melakukan tindak pidana pencucian uang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
- Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa pihaknya akan selalu menggunakan Akun BMT Digi denga naman, menjaga kerahasiaan nomor ID Pengguna miliknya, PIN, OTP, Password dan informasi lainnya yang mungkin akan menyebabkan Akun BMT Digi miliknya disalahgunakan.
- Pengguna dengan ini menyatakan dan setuju untuk bersedia melengkapi seluruh data atau permintaan data atau dokumen tambahan yang diajukan oleh BEI sehubungan dengan upaya BEI mematuhi kewajiban BEI terhadap ketentuan anti pencucian uang atau atas adanya penelusuran/pemeriksaan lanjutan atas adanya dugaan transaksi mencurigakan dan/atau terindikasi melanggar Syarat dan Ketentuan atau Ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan anti pencucian uang. Tanpa mengabaikan klausul lain dari Syarat dan Ketentuan ini, setiap informasi tambahan yang Pengguna berikan kepada BEI atas permintaan BEI akan dianggap sebagai informasi yang sepenuhnya disediakan oleh Pengguna dan BEI tidak memiliki kewajiban untuk memverifikasi keakuratannya.
- Pengguna tidak akan memberikan hak, wewenang dan/atau kuasa dalam bentuk apapun dan dalam kondisi apapun kepada orang atau pihak lain untuk menggunakan data, akun dan/atau PIN. Pengguna karena alasan apapun dan dalam kondisi apapun dilarang untuk mengalihkan Rekening BMT Digi kepada orang atau pihak manapun;
- Pengguna menyatakan dan menjamin tidak akan dengan alasan apapun meminta kembali setiap dan seluruh data/dokumen yang telah disampaikan kepada BEI dan karenanya BEI berhak menggunakan data dan informasi tersebut sehubungan dengan layanan Transaksi atau terkait urusan administrasi rekening Pengguna pada BMT Digi atau promosi dan program-program pemasaran BMT Digi, kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan;
- Pengguna menyatakan dan menjamin akan memperbaharui dan memberitahukan kepada BEI apabila ada perubahan data terkait dengan Pengguna yang telah didaftarkan dan/atau disampaikan kepada BEI;
- Dengan melaksanakan Transaksi melalui BMT Digi maka Pengguna memahami bahwa seluruh komunikasi dan instruksi dari Pengguna yang diterima oleh BEI akan diperlakukan sebagai bukti otentik meskipun tidak dibuat dalam bentuk dokumen tertulis atau diterbitkan dalam bentuk dokumen yang ditandatangani. Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna tidak dan tidak akan menyangkal keberlakuan dan keabsahan dari komunikasi dan instruksi elektronik yang disampaikan oleh Pengguna melalui BMT Digi, sebagai bukti otentik;
- Pengguna dengan ini menyatakan memahami dan setuju bahwa layanan yang disediakan melalui BMT Digi disediakan “sebagaimana adanya” dan “sebagaimana tersedia”, tanpa adanya jaminan dari BEI bahwa layanan yang disediakan melalui BMT Digi sesuai untuk tujuan atau kebutuhan tertentu dari Pelanggan. Dalam hal ini, BMT Digi tidak memberikan jaminan bahwa (i) penggunaan BMT Digi dapat memenuhi seluruh kebutuhan Pelanggan, (ii) BMT Digi akan tersedia terus menerus tanpa gangguan/error, (iii) setiap ketidaksesuaian dalam aplikasi BMT Digi akan diperbaiki untuk memenuhi keinginan Pengguna. Namun BEI tetap akan berusaha sebaik-baiknya dan sewajarnya untuk menyediakan layanan yang terbaik bagi Pengguna.
XIX. Lain-lain
- Syarat dan Ketentuan ini tunduk dan diatur serta dilaksanakan sesuai dengan hukum Republik Indonesia;
- Ketentuan ini berlaku terhadap seluruh Pengguna yang mengakses dan/atau menggunakan salah satu atau seluruh layanan BMT Digi yang tersedia di Aplikasi BMT Digi, beserta layanan-layanan yang terkait dengannya, yang disediakan melalui Aplikasi BMT Digi dan/atau aplikasi lainnya BEI terbitkan atau melalui platform resmi lainnya dari beberapa mitra BEI dimana melalui platform tersebut beberapa atau seluruh bagian dari fitur BMT Digi dapat diakses, dan terhadap setiap orang yang menyampaikan permintaan atau memberikan informasi kepada BEI, afiliasi BEI atau kepada mitra resmi BEI terkait dengan setiap atau seluruh layanan BMT Digi.
- Apabila terjadi perselisihan dalam penafsiran atau pelaksanaan dari Syarat dan Ketentuan maka BEI dan Pengguna setuju untuk menyelesaikan perselisihan tersebut melalui jalan musyawarah. Dalam hal musyawarah mufakat tidak tercapai maka Pengguna dapat juga menyampaikan keluhan melalui badan atau lembaga penyelesaian sengketa atau kepada Bank Indonesia.Apabila cara-cara tersebut diatas tidak berhasil dilakukan maka selanjutnya perselisihan akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan;
- Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Dalam hal terdapat ketidaksesuaian diantara keduanya, maka BEI dan Pengguna setuju untuk menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang mengikat;
- BMT Digi, termasuk nama dan logo, kode, desain, teknologi dan formula bisnisnya, dilindungi oleh suatu hak cipta, merek, paten dan hak atas kekayaan intelektual lainnya serta tunduk pada hukum dan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Republik Indonesia. BEI (dan pihak-pihak yang terkait dengan perizinan BMT Digi, jika ada) memiliki semua hak dan kepentingan BMT Digi terkait hak atas kekayaan intelektual yang mengikutinya. Syarat dan Ketentuan ini tidak mengakibatkan beralihnya atau memberikan hak bagi Pengguna untuk menggunakan hak atas kekayaan intelektual BMT Digi dalam arti yang seluas- luasnya terhadap hak-hak atas kekayaan intelektual sebagaimana disebutkan di atas;
- Kegagalan atau tertundanya BEI dalam mengambil tindakan langsung, mengenakan sanksi, atau melaksanakan hak atau kewajiban BEI, dan/atau mengajukan gugatan atau tuntutan terhadap pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini, tidak menghapuskan kewajiban Pengguna dan bukan merupakan suatu pengesampingan atas hak BEI untuk mengambil tindakan apapun yang diperlukan di kemudian hari.
- Pengguna dilarang dan/atau tidak dapat mengalihkan hak dan kewajibannya dalam Syarat dan Ketentuan ini tanpa persetujuan terlebih dahulu dari BEI berdasarkan pertimbangan dan kebijakan BEI semata. Pengalihan seluruh atau sebagian Saldo BMT Digi yang dilakukan oleh Pengguna kepada pihak lain manapun, bukan merupakan pengalihan atau suatu bentuk pengalihan rekening atau akun di BMT Digi;
- Jika terdapat suatu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini yang ternyata diketahui melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik sebagian maupun seluruhnya, maka ketentuan yang dianggap melanggar tersebut dikesampingkan dari Syarat dan Ketentuan ini BMT Digi atas syarat dan ketentuan lain tetap berlaku dan mengikat;
- Syarat dan Ketentuan ini baik sebagian maupun seluruhnya termasuk fitur atau layanan yang ditawarkan oleh BEI dapat diubah, diperbaharui, dan/atau ditambah dari waktu ke waktu dengan berdasarkan kepada kebijakan yang berlaku di BMT Digi. Setiap perubahan terhadap Syarat dan Ketentuan ini akan diinformasikan kepada Pengguna.
- Pengguna dengan ini mengetahui dan memberikan persetujuan kepada BEI untuk menggunakan data pribadi/informasi Pengguna pada fitur-fitur yang tersedia pada BMT Digi untuk pengembangan jenis/model layanan dan penggunaan BMT Digi, dengan tetap memperhatikan ketentuan Kebijakan Privasi serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penggunaan Pengguna secara berkelanjutan atas BMT Digi merupakan persetujuan dan penerimaan Pengguna kepada BEI untuk menggunakan data pribadi/informasi Pengguna pada fitur-fitur yang tersedia pada BMT Digi, dengan tetap memperhatikan ketentuan Kebijakan Privasi serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pengguna dapat menarik persetujuannya tersebut dengan menghubungi Layanan Pengguna (Customer Care) BEI dan Pengguna setuju untuk memberikan informasi dan/atau data yang diperlukan kepada BEI untuk keperluan verifikasi. Pengguna juga memahami bahwa tindakannya dapat menimbulkan risiko berupa pembatasan penggunaan layanan/fitur BMT Digi bagi Pengguna.
- Pengelolaan data pribadi Pengguna BMT Digi diatur dalam Kebijakan Privasi (Privacy Policy) dimana Kebijakan Privasi tersebut merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan Syarat dan Ketentuan ini dan karenanya dengan ini menyatakan bahwa Pengguna menerima dan menyetujui Kebijakan Privasi (Privacy Policy) yang terkait;
- Transaksi Pengguna yang dilakukan melalui BMT Digi disimpan secara otomatis pada server BMT Digi. Pengguna mengakui dan memahami bahwa BEI dengan upaya terbaiknya telah menjaga keamanan sistemnya. Namun demikian, dalam hal terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian antara data, saldo atau catatan Transaksi Pengguna maka Pengguna menyetujui bahwa data, saldo atau catatan Transaksi yang berlaku dan diakui adalah yang dimiliki oleh BEI;
- Pengguna memahami bahwa dalam menggunakan BMT Digi, data pribadi dari Pengguna akan dikumpulkan, digunakan maupun diperlihatkan sehingga Pengguna dapat menikmati layanan BMT Digi secara maksimal.
- Pengguna dapat menghubungi Layanan Pengguna (Customer Care) BMT Digi atau masuk ke dalam aplikasi dan situs web BMT Digi untuk mengetahui informasi sehubungan dengan layanan BMT Digi;
- Pengguna akan menerima pemberitahuan mengenai layanan atau promosi terbaru dari BMT Digi melalui media komunikasi pribadi atau melalui Aplikasi BMT Digi. Bila Pengguna keberatan untuk menerima pemberitahuan tersebut maka Pengguna dapat menghubungi Layanan Pengguna (Customer Care) BMT Digi.
XX. Ketentuan Penutup
Pengguna mengerti dan menyetujui bahwa Syarat dan Ketentuan ini merupakan perjanjian dalam bentuk elektronik dan tindakan Pengguna menekan tombol daftar atau tombol masuk atau menandai kotak persetujuan saat akan mengakses BMT Digi merupakan persetujuan Pengguna untuk mengikatkan diri dalam perjanjian dengan PT. BEI sehingga keberlakuan Syarat dan Ketentuan ini adalah sah dan mengikat secara hukum dan terus berlaku sepanjang penggunaan BMT Digi oleh Pengguna.
BEI dapat mengalihkan hak BEI berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dengan memberikan informasi dan/atau pemberitahuan (notifikasi) kepada Pengguna.